
Kala Pak Dosen UGM Terpeleset Korupsi Biji Kakao Rp 7,4 M
Seorang dosen UGM bernama Hargo Utomo ditahan Kejati Jateng. Ia diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif kakao, merugikan negara hingga Rp 7,4 miliar.
Seorang dosen UGM bernama Hargo Utomo ditahan Kejati Jateng. Ia diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif kakao, merugikan negara hingga Rp 7,4 miliar.
Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Komjen Dedi ternyata juga lulusan S2 Universitas Gajah Mada (UGM).
Saat ini kampus telah memberhentikan sementara Hargo sebagai dosen dan tengah memproses pencopotan dari jabatan Direktur PUI.
Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Dosen UGM Hargo Utomo ditahan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan biji kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar. Dia terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
Dosen UGM berinisial HU ditetapkan tersangka korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara hingga Rp 7 miliar dan ditahan.
Banyak masyarakat dibuat penasaran dengan PT Pagilaran buntut penetapan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial HU sebagai tersangka korupsi kakao.
Direktur UGM, Hargo Utomo, ditahan Kejati Jateng terkait korupsi pengadaan biji kakao Rp 7,4 miliar. Berikut pernyataan lengkap UGM.
Ternyata, ada dua tersangka lain selain HU.
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejati Jateng sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao, merugikan negara hingga Rp 7,4 miliar.